Polewali Mandar — Dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Polewali Mandar menjadi perhatian serius berbagai pihak. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat, 17 April 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan mahasiswa dari PD KAMMI Mandar Raya.
Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, H. Amiruddin, S.IP, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pelaksanaan RDP merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa. Ia menyebutkan bahwa isu tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“DPRD tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang berkembang. Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis untuk memastikan kejelasan status hukum aktivitas pertambangan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang guna memperoleh data dan fakta secara langsung sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sementara itu, Ketua Umum PD KAMMI Mandar Raya, Rifai Pattola, menilai aktivitas tambang ilegal yang terjadi saat ini telah merusak lingkungan serta merugikan masyarakat karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya mendesak adanya langkah tegas dari pemerintah dan DPRD.
Dalam RDP tersebut, PD KAMMI Mandar Raya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penertiban dan penghentian aktivitas tambang ilegal, penegakan hukum terhadap pelaku, peningkatan pengawasan oleh instansi terkait, serta transparansi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Ir. Abdul Malik, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tambang tanpa izin.
Sebagai hasil pertemuan, DPRD Kabupaten Polewali Mandar bersama pihak terkait sepakat untuk menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi lintas instansi serta membuka kemungkinan dilakukannya sidak lapangan dalam waktu dekat.
Kesimpulan RDP menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal telah menjadi perhatian serius, baik dari kalangan mahasiswa maupun pemerintah daerah. Selain itu, komitmen penegakan hukum dan penertiban ditegaskan sebagai langkah awal, sementara PD KAMMI Mandar Raya menyatakan akan terus mengawal isu tersebut hingga adanya tindakan konkret dari pemerintah.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan penanganan tambang ilegal di Kabupaten Polewali Mandar dapat segera dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
















